Ingin mendirikan badan usaha tapi masih ragu? Penjelasan 5 keuntungan ketika Anda memiliki sebuah badan usaha ini mungkin bisa membantu
Apakah mendirikan badan usaha merupakan sebuah keharusan bagi seorang pebisnis? Memiliki sebuah badan usaha memang bukan kewajiban, tetapi keberadaannya dapat melindungi bisnis yang sedang Anda jalankan ke depannya termasuk sebagai upaya mendorong bisnis Anda ke arah yang lebih baik. Lalu, apa sih keuntungan ketika Anda memiliki sebuah badan usaha? Berikut ini 5 alasan mengapa badan usaha itu penting. 1. Proses Mengembangkan Bisnis Jauh Lebih MudahSiapa sih yang tak ingin bisnisnya dapat tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu? Sebagai pengusaha, tentu Anda berharap dapat mewujudkannya bukan? Nah, salah satu faktor penting dalam mengembangkan sebuah usaha ialah memiliki modal yang cukup. Terkadang, untuk mengembangkan bisnis membutuhkan banyak modal. Kreditor pun menjadi alternatif utama untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar. Bila sudah berbicara kreditor, surat izin dan kejelasan legalitas usaha menjadi jaminan kalau ingin mendapatkan pinjaman modal. Jika Anda sudah memiliki sebuah badan usaha, mencari tambahan modal tidak akan lagi menjadi masalah besar. Bahkan, melalui badan usaha yang Anda dirikan, kesempatan untuk mendapatkan investor pun semakin terbuka lebar, mengingat legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting bagi para investor untuk menanamkan modalnya di badan usaha yang Anda miliki. 2. Sarana Promosi yang EleganPertama kali mendirikan sebuah usaha, tentu saja para pelaku usaha akan fokus untuk melakukan promosi agar produk atau jasa yang ditawarkannya dapat dikenali banyak orang hingga mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sekarang, bayangkan bila bisnis Anda memiliki embel-embel seperti PT atau CV, tentu hal tersebut dapat menjadi media promosi yang lebih elegan. Lebih dari itu, tahukah Anda bila dengan mendirikan sebuah badan usaha bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan? Ya, badan usaha memungkinkan Anda untuk menjalankan bisnis secara profesional. Apalagi bila badan usaha yang didirikan sekelas PT. Dengan begitu, siapa saja akan beranggapan bahwa bisnis yang sudah berbentuk badan usaha sudah pasti merupakan bisnis yang serius. 3. Media Perlindungan HukumBila ditilik lebih jauh, jenis badan usaha tak hanya satu, melainkan ada banyak jenis yang dapat Anda jumpai di Indonesia. Salah satunya yakni badan usaha yang berdiri berdasarkan badan hukum seperti PT, koperasi, atau yayasan. Sebagai contoh, bila Anda memutuskan untuk mendirikan sebuah PT, secara otomatis usaha tersebut akan mendapatkan legitimasi dari pemerintah karena PT harus didaftarkan dan disahkan oleh Kemenkumham. Selain itu, mendirikan badan usaha artinya bisnis Anda memiliki izin usaha. Dengan izin usaha, berarti Anda melakukan pencegahan dari tindakan penertiban dan pembongkaran atau bila usaha Anda dicek oleh pihak berwenang sewaktu-waktu, maka Anda tak perlu khawatir lagi. 4. Lebih Mudah Mendapatkan Suatu ProyekOh iya, kalau ada yang masih berpikir bahwa mengurus legalitas usaha itu cukup rumit, saatnya mengubah persepsi tersebut. Khususnya bagi Anda yang bergerak di bidang jasa seperti kontraktor. Agar dapat memenangkan tender suatu proyek, para peminat wajib memiliki dokumen kelengkapan hukum. Dokumen tersebut tentu saja berhubungan dengan legalitas dan kepemilikan usaha. Oleh sebab itu, tak ada salahnya bersusah payah mengurus legalitas bisnis agar proyek yang dikerjakan makin banyak sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan. 5. Hak Cipta Lebih DiakuiMengingat usaha Anda sudah mengantongi izin, segala aktivitas akan terlindungi dengan hukum, termasuk produk yang dilindungi oleh hak cipta. Hal tersebut pastinya akan mempersempit peluang pesaing yang ingin menjiplak produk Anda. Bagi seseorang yang nekat melakukannya, otomatis pelaku akan mendapatkan hukuman penjara atau denda. Itu dia 5 keuntungan ketika Anda memiliki sebuah badan usaha untuk bisnis Anda. Bila Anda seorang pemula, tentu mendirikan badan usaha sekelas PT akan terasa sulit. Kalau begitu, cobalah membangun virtual office sebagai langkah awal. Virtual Office merupakan sebuah kantor yang para penyewanya hanya memiliki alamat penyedia virtual office tanpa memiliki ruangan secara fis
0 Comments
Leave a Reply. |
Menulis Untuk Kami?Mau Artikel Anda masuk ke website kami. Kirimkan Artikel Anda ke [email protected] Archives
June 2018
Categories |