Di era globalisasi ketika teknologi semakin canggih ini, hampir tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan. Termasuk soal mendirikan perusahaan atau bisnis baru. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya jumlah startup (perusahaan berbasis internet) di Indonesia, sejak internet masuk ke negeri ini beberapa dekade belakangan.
Siapa yang tidak tahu Kaskus, Tokopedia, Gojek, dan Traveloka? Semua perusahaan ternama tersebut awalnya hanya terdiri dari beberapa gelintir orang yang bekerja dari rumah dan bermodalkan komputer saja. Awalnya mereka tidak memiliki kantor atau gedung resmi. Segala kegiatan operasional perusahaan pun dilakukan secara remote dari tempat tinggal masing-masing. Tetapi sejarah membuktikan, tanpa kantor pun perusahaan-perusahaan tersebut bisa menjadi salah satu brand ternama di Indonesia dengan nilai usaha dan omzet yang fantastis. Jadi, jangan ragu untuk mendirikan sebuah bisnis dan menjadi bos di perusahaan sendiri. Teknologi yang semakin canggih, dapat membantu kita mendirikan perusahaan tanpa harus mengkhawatirkan hal-hal remeh seperti memiliki gedung atau lahan untuk operasional usaha. Jika bisnis bisa dibangun secara virtual melalui internet, mengapa hal ini tidak bisa dilakukan secara virtual pula? Mengenal Virtual OfficeDalam dunia bisnis, istilah virtual office atau kantor virtual bukanlah hal yang baru. Istilah ini dipakai untuk menyebut sebuah gedung kantor yang disewakan untuk perusahaan tetapi tidak ditempati. Jadi secara fisik, perusahaan yang menyewa hanya menggunakan alamat atau domisili kantor tersebut untuk urusan administratif. Jadi jika Anda termasuk pemilik perusahaan baru dan sedang mencari gedung perkantoran yang bonafide, di-virtualin aja. Sewalah kantor virtual untuk melancarkan segala urusan bisnis dan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien atau konsumen. Mengapa Kita Butuh Kantor Virtual?Selain untuk meningkatkan kredibilitas dan keprofesionalan di mata klien, ada beberapa alasan lain mengapa sebuah perusahaan baru lebih baik menyewa virtual office dibandingkan kantor konvensional, di antaranya: 1. Untuk pengurusan izin Agar mendapatkan izin usaha, sebuah bisnis harus memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah setempat. Salah satu syarat untuk mengurus hal ini adalah memiliki alamat yang jelas dan bisa dihubungi. Jika menyewa kantor virtual, Anda tidak perlu khawatir pemerintah tidak akan mengeluarkan izin usaha karena alamat perusahaan tidak jelas. Manfaatkan alamat dan domisili virtual office untuk mengurus segala izin dan hal lain terkait pajak atau hukum. 2. Menghemat biaya Sebuah perusahaan baru biasanya masih memiliki modal yang terbatas. Untuk mengakali segala biaya operasional usaha, sewalah kantor virtual. Dengan menyewa kantor semacam ini kita tidak perlu khawatir dengan masalah-masalah seperti listrik, biaya kebersihan, keamanan, dan perawatan gedung. Dengan membayar satu kali sewa saja, kita sudah bisa menjalankan perusahaan, memiliki alamat di tempat yang bonafide, dan memajukan perusahaan tanpa dibingungkan dengan biaya operasional sebagaimana sewa kantor konvensional. 3. Efisiensi perusahaan Biasanya pemilik perusahaan baru yang bekerja secara remote hanya memiliki satu atau dua karyawan. Jadi rasanya akan sia-sia jika kita menyewa kantor konvensional. Agar lebih hemat, sewalah kantor virtual yang bisa dipakai sesekali saja saat akan mengadakan meeting. Soal surat menyurat atau komunikasi, Anda tidak perlu khawatir. Saat ini hampir semua jasa sewa virtual office menyediakan call handling, kantor resepsionis bersama, dan jaringan khusus yang dapat menghubungkan pemilik perusahaan dengan klien atau karyawannya yang bekerja secara remote. Sehingga meskipun antar personil perusahaan tidak bertatap muka setiap hari, kegiatan operasional tetap bisa berjalan secara efisien dan profesional. Menarik bukan? Jadi, masih ragu bisa mencari gedung perkantoran yang bonafide? Di-virtualin aja!
0 Comments
Leave a Reply. |
Menulis Untuk Kami?Mau Artikel Anda masuk ke website kami. Kirimkan Artikel Anda ke [email protected] Archives
June 2018
Categories |