Fakta mengejutkan ada di Tangerang Selatan, ada puluhan janda baru setiap hari di kota ini. Apa yang menjadi penyebab tingginya perceraian di sana?
Dibandingkan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, wilayah dari Tangerang Selatan terbilang kecil. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, masing-masing memiliki sebanyak 29 dan 13 kecamatan. Di sisi lain, Tangerang Selatan hanya membawahi sebanyak 7 kecamatan. Namun, hal yang cukup kontras, Tangerang Selatan ternyata punya angka perceraian yang sangat tinggi. Berdasarkan data tahun 2017, pemerintah setempat mencatatkan bahwa ada sekitar 12 kasus perceraian setiap hari. Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang yang juga mengurusi perceraian di Tangerang Selatan mencatat bahwa ada sebanyak 4.000 kasus perceraian. Angka tersebut merupakan kasus perceraian pasangan yang berdomisili di Tangerang Selatan. Angka perceraian yang tinggi di Kota Tangerang Selatan memang bukanlah hal yang baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, angka perceraian di kota ini memang tinggi. Sebagai contoh, pada tahun 2014, terjadi sebanyak 4.119 kasus perceraian di Tangerang Selatan. Rata-rata, dalam sebulan ada sebanyak 200 pengajuan kasus perceraian di kota ini. Wilayah Rawan Perceraian di Tangerang Selatan Dari sekian banyaknya kasus perceraian di Tangerang Selatan, ada 4 wilayah yang disebut sebagai daerah rawan perceraian. Empat wilayah tersebut adalah Pamulang, Serpong, Pondok Aren, dan Ciputat. Pengadilan agama setempat mengungkapkan, bahwa banyak kasus perceraian di 4 wilayah tersebut berasal dari gugatan yang diajukan oleh pihak istri. Ada beberapa alasan utama yang membuat para istri di Kota Tangerang Selatan banyak yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, di antaranya: 1.Pernikahan di usia dini Alasan pertama yang sering melandasi tingginya perceraian di Tangerang Selatan adalah pernikahan di usia dini. Tren menikah di usia remaja kini begitu banyak dilakukan oleh warga Kota Tangerang Selatan. Biar tak rawan cerai, pernikahan sebaiknya dilakukan setelah melewati usia 21 tahun. Usia 21 tahun dianggap sebagai usia yang matang. Mereka yang telah mencapai usia ini, punya kedewasaan dalam berpikir. Selain itu, wanita yang berusia 21 tahun juga memiliki sistem reproduksi yang matang. Oleh karena itu, pernikahan yang dilakukan pada usia lebih dari 21 tahun, bisa menekan angka kematian ibu dan bayi saat proses kelahiran. 2.Faktor ekonomi Faktor selanjutnya yang memicu tingginya perceraian di Tangerang Selatan adalah terkait ekonomi. Seorang suami yang sejatinya bertugas untuk menafkahi istri, tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, banyak suami yang digugat oleh istrinya, tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran dalam jangka waktu yang lama. Fenomena perceraian karena faktor ekonomi pun bersesuaian dengan data pengangguran dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pada tahun 2018, tercatat ada sebanyak 43.123 orang yang tak memiliki pekerjaan di Tangerang Selatan. Bahkan, angka tersebut diperkirakan mengalami penambahan sebanyak 5.000 orang pada tahun ini. Baca juga: Bisakah mengurus perceraian tanpa pengacara?? 3.Perselingkuhan Faktor ketiga yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Tangerang Selatan adalah perselingkuhan. Hal yang perlu dicermati, kasus perselingkuhan biasanya diawali adanya aktivitas media sosial yang tak sehat oleh salah seorang pasangan. Selanjutnya, mereka pun melakukan interaksi dengan orang lain ataupun malah kenalannya di masa lalu yang kemudian berlanjut menjadi hubungan perselingkuhan. Perceraian memang menjadi salah satu solusi dalam mengatasi ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga. Namun, sebelum memutuskan bercerai, Anda harus menimbang secara cermat kelangsungan hubungan dengan pasangan. Apakah hubungan pernikahan memang sudah tak lagi bisa diselamatkan? Jadi, pikirkan kembali niatan untuk bercerai dari pasangan, ya.
0 Comments
Leave a Reply. |
Menulis Untuk Kami?Mau Artikel Anda masuk ke website kami. Kirimkan Artikel Anda ke [email protected] Archives
June 2018
Categories |